Monday, February 5, 2018

Terimakasih Paspampres


Ada saja yang belum tahu betapa berat tugas dan tanggung jawab untuk pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, bahkan seorang anggota DPR saja masih kurang paham (atau tidak mau tahu?) akan kewajiban pasukan pengaman presiden yang mengharuskan mereka selalu menempel kemanapun perginya sang kepala negara. Maka jika Presiden berkunjung ke kampus bukan berarti akan ada militer masuk ke kampus, paspampres bukan militer mereka mengamankan Presiden saja. Di situs resminya paspampres.mil.id telah dijelaskan profil dan sejarah paspampres sebagai berikut. Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bertanggung jawab penuh atas keselamatan hidup Very-Very Important Person (VVIP). VVIP yang dimaksud terdiri dari Presiden RI beserta keluarga, Wakil Presiden beserta keluarga, dan tamu Negara setingkat kepala Negara atau kepala pemerintahan, beserta keluarga mereka, yang berkunjung ke Indonesia. Kami melaksanakan operasi pengamanan VVIP mulai dari pengamanan langsung jarak dekat, pengamanan instalasi yang digunakan oleh VVIP, pengamanan dalam perjalanan, makanan serta medis hingga penyelamatan VVIP dalam kondisi darurat. Mengingat tanggung jawab yang begitu besar, maka segala kemungkinan ancaman dan kesalahan harus diantisipasi semaksimal mungkin. Untuk itu, dalam melaksanakan sebuah operasi pengamanan, kami tidak bekerja sendiri. Kami juga berkordinasi dengan unsur Polri dan TNI yang berwenang di lokasi yang dikunjungi oleh VVIP. Secara umum terdapat tiga lapis penjagaan dalam sebuah operasi pengamanan, dan Paspampres bertanggung jawab penuh terhadap pengamanan terdalam (Ring 1) atau yang berada paling dekat dengan VVIP. Lapis penjagaan selanjutnya, sebut saja Ring 2 dan Ring 3, dilakukan oleh unsur Polri dan TNI yang berwenang. Dalam melaksanakan pengamanan terhadap VVIP, kami senantiasa mendayagunakan seluruh kemampuan demi meminimalisir resiko ancaman yang bisa datang setiap saat. Bahkan jauh sebelum VVIP hadir di lokasi, kami harus memastikan bahwa tempat beserta segala fasilitas dan instalasi yang akan dituju atau dimanfaatkan VVIP telah steril dari resiko ancaman. Berbagai usaha meminimalisir ancaman bermacam-macam bentuknya, seperti pengintaian oleh penembak jarak jauh, pemasangan security and X-Ray door, hingga penjagaan ketat oleh pengawal pribadi VVIP yang siap menjadi human shield demi keselamatan jiwa VVIP. Dalam kondisi darurat, yakni kondisi ketika keselematan jiwa VVIP berada dalam bahaya, tim penyelamatan telah bersiap setiap saat untuk mengamankan VVIP menghindari ancaman kemudian secara simultan, para pengawal pribadi akan melindungi VVIP dengan tubuh mereka. Dengan kata lain, kami akan melakukan apapun demi menjamin keselamatan jiwa VVIP, yang merupakan representasi dari harkat dan martabat bangsa kita di mata masyarakat dunia. Segala upaya pengamanan tersebut tidaklah berlebihan jika kita memahami esensi tugas dan fungsi Paspampres itu sendiri. Melindungi simbol Negara memang merupakan tugas berat, namun disana jugalah terdapat kemuliaan bagi para abdi Negara yang mengemban tugas tersebut. Dengan pembahasan ini, kiranya masyarakat akan lebih memahami tanggung jawab besar yang kami emban, serta memaklumi segala tindakan pengamanan yang kami lakukan, yang mungkin seringkali mengganggu atau bersinggungan secara langsung, dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Sejarah PASPAMPRES Pasukan Pengamanan Presiden (PASPAMPRES) hadir hampir bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana hal yang sama terjadi dengan kelahiran TNI dan Polri. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan, para pemuda pejuang tergerak untuk mengambil peranan mengamankan Presiden. Para pemuda tersebut terdiri dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai, yang berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda mantan anggota kesatuan Peta (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana. Situasi keamanan pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sangat memprihatinkan. Di beberapa daerah terjadi pertempuran sebagai respon atas keinginan penjajah Belanda, yang disokong oleh bantuan tentara sekutu, untuk menduduki kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia . Situasi semakin berbahaya ketika keselamatan Presiden mulai terancam dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada tanggal 3 Januari 1946. Mengingat kekuatan bersenjata Belanda yang semakin besar dan terpusat di Jakarta, serta pertimbangan intelijen RI saat itu yang memerkirakan adanya keinginan Belanda untuk menyandera Presiden RI dan Wakil Presiden RI, maka Mr Pringgodigdo selaku Sekertaris Negara mengeluarkan perintah untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional. Operasi ini kemudian dikenal dengan istilah “Hijrah ke Yogyakarta”. Pada pelaksanaan penyelamatan ini telah ditampilkan kerjasama unsur – unsur pengamanan Presiden RI yang terdiri dari beberapa kelompok pejuang. Mulai dari kelompok yang menyiapkan Kereta Api Luar Biasa (KLB), pengamankan rute Jakarta – Yogyakarta, hingga penyelenggaraan pengamanan di titk keberangkatan yang terletak di belakang kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur no 56, Jakarta. Secara rahasia KLB ini diberangkatkan pada tanggal 3 Januari 1946 sore hari menjelang senja. Keesokan harinya tanggal 4 Januari 1946, KLB tiba di Yogyakarta. Setibanya di Yogyakarta Presiden RI menetap di bekas rumah Gubernur Belanda di Jalan Malioboro (depan benteng Vredenburg). Sedangkan Wakil Presiden RI bertempat tinggal di Jalan Reksobayan no. 4 Yogyakarta. Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan saat itu, telah terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri. Untuk mengenang keberhasilan menyelamatkan Presiden Republik Indonesia yang baru pertama kalinya dilaksanakan tersebut, maka tanggal 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres.

No comments:

Post a Comment